BERITASOLORAYA.com – Ada info penting bagi seluruh guru sertifikasi maupun non sertifikasi sebelum tanggal 6 Januari 2023 berakhir.
Info tersebut merupakan kabar gembira bagi seluruh guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang memiliki mimpi untuk menjadi ASN PPPK di tahun 2023.
Adapun info penting sebelum tanggal 6 Januari 2023 berakhir yaitu adanya pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Baca Juga: Guru Semua Jenjang Jangan Lewatkan Kesempatan dari Kemdikbud Ini. Hanya 7 Hari Lagi...
Kemenag telah menerbitkan Surat Pengumuman terkait pelaksanaan seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2022.
Berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 974 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri PANRB Nomor 667 Tahun 2022, bahwa memberikan kesempatan kepada semua Warga Negara Indonesia termasuk guru sertifikasi dan non sertifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Kemenag RI.
Untuk penerimaan PPPK Tahun 2022, Kemenag membuka kesempatan untuk tiga kategori pelamar yang terdiri atas eks THK-2, pelamar non ASN Kemenag, dan pelamar lainnya.
Adapun tiga kriteria pelamar bagi semua WNI termasuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang dapat mendaftar PPPK Kemenag adalah sebagai berikut: