Guru Sertifikasi Jangan Kaget, Segini Besaran Potongan Pajak untuk Tunjangan Profesi atau TPG

- 5 Januari 2023, 15:03 WIB
Ilustrasi. Berikut ini besaran potongan pajak untuk guru sertifikasi penerima TPG
Ilustrasi. Berikut ini besaran potongan pajak untuk guru sertifikasi penerima TPG /Karolina Grabowska/Pexels


Jika guru sertifikasi termasuk golongan III maka otomatis mendapat potongan pajak untuk TPG sebesar 5 persen.

Namun, jika guru naik pangkat dari golongan III ke golongan IV, maka akan ada potongan pajak sebesar 15 persen.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Peraturan Pemerintah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah