Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui kriteria dan persyaratan program pertukaran guru Indonesia – Korea Selatan.
Adapun persyaratan program pertukaran guru sebagai berikut:
1. Pria atau wanita berusia 30 sampai dengan 45 tahun.
2. Memiliki kesehatan yang prima baik jasmani dan rohani.
3. Telah menjadi guru di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK.
4. Mempunyai pengalaman mengajar minimal 5 tahun berturut-turut.
5. Calon peserta pertukaran guru harus mampu berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang aktif yang dibuktikan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.
6. Calon pertukaran guru memiliki kepribadian yang energik, mempunyai keterampilan kesenian khususnya pada seni tradisional, kreatif dan memiliki kemampuan interpersonal yang baik.
Termasuk didalamnya kemampuan komunikasi maupun kemampuan sosial yang baik serta memiliki kemampuan wawasan kebangsaan yang luas terutama hubungan antar bangsa.