BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi terbaru bagi penerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
TPP sendiri adalah tunjangan yang berasal dari APBD atau anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Baru-baru ini, kabar gembira disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi bahwa Pemprov Sumbar telah mengaplikasikan Rp 380 miliar untuk TPP di tahun 2023 ini.
Itu artinya, jumlah alokasi dana yang disediakan pemerintah daerah naik sekitar Rp 130 miliar. Pemberian TPP bagi ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat didasarkan pada indikator tertentu.
Di tahun 2023 ini, pemberian TPP bagi ASN ada yang nominalnya naik 200% dari sebelumnya. Meski demikian ada juga ASN yang hanya mendapatkan TPP 10% saja.
“Jadi ada ASN yang kenaikan TPP-nya mencapai 200 persen tetapi ada juga yang hanya 10 persen saja, tutur Anggota Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar, Medi Iswandi.
Dalam pernyataannya Medi juga turut mengemukakan bahwa untuk TPP yang alami kenaikan TPP tinggi untuk jabatan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan.