Rekrutmen Calon Fasilitator Guru Penggerak Sudah Dibuka, Kemendikbud Inginkan Kriteria Berikut....

- 19 Januari 2023, 14:32 WIB
Ini kriteria Kemendikbud untuk merekrut calon fasilitator program guru penggerak angkatan ke-13.
Ini kriteria Kemendikbud untuk merekrut calon fasilitator program guru penggerak angkatan ke-13. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar


Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para Calon Fasilitator dari Kemendikbud.


A. Calon Fasilitator telah bertugas di PGP angkatan 1,2,3 dan 4, minimal satu kali sebagai pengajar praktik.


B. Para Calon Fasilitator berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sangat penuh sebagai fasilitator.


C. Para Calon Fasilitator sudah mendapatkan izin secara langsung dari atasan.


D. Tidak lagi sedang menjadi asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih pada program Sekolah Penggerak atau mengikuti seleksi profesi tersebut.


E. Tidak sedang menjadi asesor, pengajar praktik, fasilitator atau tidak sedang proses seleksi sebagai profesi tersebut.

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus


Total ada waktu empat bulan dari masa pendaftaran sampai masa pengumuman Calon Fasilitator di bulan April 2023.


Program Guru Penggerak sendiri dibuat untuk memajukan pendidikan Indonesia dan menciptakan ekosistem pendidikan yang jauh lebih baik kedepan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x