Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para Calon Fasilitator dari Kemendikbud.
A. Calon Fasilitator telah bertugas di PGP angkatan 1,2,3 dan 4, minimal satu kali sebagai pengajar praktik.
B. Para Calon Fasilitator berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sangat penuh sebagai fasilitator.
C. Para Calon Fasilitator sudah mendapatkan izin secara langsung dari atasan.
D. Tidak lagi sedang menjadi asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih pada program Sekolah Penggerak atau mengikuti seleksi profesi tersebut.
E. Tidak sedang menjadi asesor, pengajar praktik, fasilitator atau tidak sedang proses seleksi sebagai profesi tersebut.
Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus
Total ada waktu empat bulan dari masa pendaftaran sampai masa pengumuman Calon Fasilitator di bulan April 2023.
Program Guru Penggerak sendiri dibuat untuk memajukan pendidikan Indonesia dan menciptakan ekosistem pendidikan yang jauh lebih baik kedepan.