Resmi, Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Dapat Kesempatan Ikut Program Menari dari Kemdikbud, Begini Cara Daftarnya

- 23 Januari 2023, 07:46 WIB
Guru SD, SMP, SMA, dan SMK punya kesempatan mengikuti program menarik dari Kemdibud, begini cara mendaftarkan diri mengikuti program.
Guru SD, SMP, SMA, dan SMK punya kesempatan mengikuti program menarik dari Kemdibud, begini cara mendaftarkan diri mengikuti program. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud RI) memberikan penawaran menarik bagu guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Penawaran menarik bagi guru SD, SMP, SMA, dan SMK ini berkaitan dengan program Kemdikbud yang telah resmi dirilis tanggal 3 Januari 2023 lalu.

Informasi ini dilansir BeritaSoloraya.com dari surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud nomor 0121/B1/GT.02.02/2023.

Baca Juga: Tinggal Sehari, Seluruh Guru Diminta Ikuti Agenda Kemdikbud Ini, Klik Link Ini untuk Bergabung…

Berdasarkan surat edaran tersebut, Ditjen GTK Kemdikbud mengumumkan seleksi peserta program pertukaran guru Indonesia-Korea atau (Indonesian-Korean Teacher Exchange) tahun 2023.

Dalam surat tersebut, Kemdikbud menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah Korea dalam bidang pendidikan.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah penyelenggaraan program pertukaran guru Indonesia-Korea.

Perlu diketahui bahwa program ini telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2013. Tahun ini, yakni tahun 2023, program ini akan kembali dilaksanakan.

Baca Juga: Selamat, Guru Kategori Ini Hanya Perlu Ikut Tes Tertulis untuk Sertifikasi di Program PPG Dalam Jabatan

Para guru yang lolos seleksi akan ditempatkan di sekolah-sekolah Korea Selatan selama tiga bulan yang rencananya akan dimulai dari bulan Agustus sampai November 2023.

Begitu juga dengan guru asal Korea Selatan akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Indonesia selama tiga bulan.

Kemdikbud secara spesifik menyebutkan bahwa program ini terbuka bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Lebih lanjut, simak persyaratan atau kriteria guru yang dapat mengikuti program pertukaran guru Indonesia-Korea berikut ini:

1.Guru pria atau wanita berusia 30 sampai 45 tahun;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Guru mengajar pada jenjang SD,SMP,SMA/SMK;

4. Guru memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun;

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi, Cek 4 Kriteria Prioritas Lolos PPG Dalam Jabatan, Nomor 1 Menggembirakan Pendidik Senior

5. Guru mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan (Aktif) dan dibuktikan dengan sertifikat TOEFL
minimal skor 450;

6. Energik, memiliki keterampilan kesenian, khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki
interpersonal yang baik dan berwawasan luas terutama hubungan antar bangsa;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah