Kemudian, peserta yang melakukan daftar ulang guna mengikuti pendidikan ini sebanyak 8.064 yang terdiri dari 7.816 Calon Guru Penggerak Reguler, 150 Calon Guru Penggerak Daerah Khusus/ Dasus, dan 98 peserta Calon Guru Penggerak Rekognisi.
Dari jumlah tersebut, akhirnya ditetapkan sebanyak 7.931 peserta yang dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak Angkatan 5.
Jumlah tersebut antara lain terdiri atas 7.690 Guru Penggerak Reguler, 143 peserta Guru Penggerak Dasus, serta 98 peserta Guru Penggerak Rekognisi.
Kelulusan terhadap 7.931 peserta tersebut berdasarkan rapat pleno yang diselenggarakan pada 16 – 19 Januari 2023 lalu dan para peserta yang lulus pun telah memenuhi kriteria kelulusan PGP.
Sementara kriteria kelulusan sendiri merujuk pada Keputusan Direktur dan Tenaga Kependidikan Nomor 1302/B/Pd.00.02/2022 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak.
Adapun 7.931 peserta yang lulus sebagai Guru Penggerak tersebut berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Mulai dari Provinsi Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Lalu, ada juga yang berasal dari Provinsi Lampung, Maluku, NTB, NTT, Papua Barat, Papua, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara.