Pada kesempatan yang sama, Nunuk memberikan penjelasan tentang alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.
Nunuk mengatakan bahwa penundaan tersebut adalah karena masih adanya kuota yang belum terserap pada saat seleksi diadakan.
Adanya kuota yang belum terserap itu adalah bagi formasi pelamar P1, P2, P3, dan juga untuk pelamar umum.
Oleh karena itu, Panselnas tengah mengupayakan agar formasi yang masih kosong dapat terisi secara maksimal.
Untuk upayanya itu, Panselnas tengah melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah di daerah guna mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru.
“Langkah optimalisasi formasi dan sikronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ujar Nunuk.
Nunuk berharap agar masyarakat khususnya peserta PPPK guru 2022 bisa memahami langkah yang dilakukan Panselnas tersebut.
Hal itu karena Kemdikbud menginginkan jumlah ASN PPPK yang akan diterima menjadi lebih banyak.
Nunuk juga menjelaskan bahwa Kemdikbud dapat memberikan rekomendasi untuk peralihan guru yang penempatannya tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.