BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kemdikbud telah mengumumkan tentang adanya penundaan hasil seleksi PPPK guru 2022.
Penundaan yang dilakukan Kemdikbud tersebut, ternyata memiliki maksud yang baik bagi peserta PPPK guru 2022 tersebut.
Untuk mengetahui penjelasan lengkap Kemdikbud tentang penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022, simak penjelasan yang diberikan Plt. Ditjen GTK berikut.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud, Panselnas yang berisikan perwakilan dari sejumlah kementerian telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi guna mengoptimalkan kebutuhan PPPK.
Kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 yang dimaksudkan di atas adalah untuk penempatan di berbagai instansi pemerintahan di daerah.
Nunuk Suryani selaku Plt. Ditjen GTK Kemdikbud mengatakan tentang adanya formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap setelah dilaksanakannya seleksi PPPK guru 2022.
Hal itu membuat pihak Kemdikbud merasa perlu untuk memperjuangkan agar jumlah ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,”kata Nunuk.