Kabar Gembira, Semua Guru Langsung Dapat Sertifikat dari Kemendikbud, Segera Tahun 2023...

- 7 Februari 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud buka program untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, kepala sekolah, guru honorer, dan guru ASN. Simak syarat dan link pendaftaran di sini
Ilustrasi. Kemdikbud buka program untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, kepala sekolah, guru honorer, dan guru ASN. Simak syarat dan link pendaftaran di sini /YouTube KEMENDIKBUD RI /

Maka dari itu, guru di Indonesia sangat ingin mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemendikbud.

Tapi, untuk mendapatkan sertifikasi pendidik para guru harus melewati proses pendidikan yang bernama PPG Dalam Jabatan.

Sertifikat pendidik atau biasa disingkat serdik merupakan syarat utama para guru mendapatkan tunjangan sertifikasi.

 

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

Dengan mengikuti PPG, maka para guru akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai tanda pendidik profesional.  

Ada berita baiknya, para guru tidak perlu mengikuti PPG Dalam Jabatan mulai tahun 2023 berdasarkan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Kemendikbud sudah mengatur skema baru cara guru mendapatkan sertifikasi tanpa harus susah-susah mengikuti PPG Dalam Jabatan.

 Baca Juga: Ini Kado Presiden Jokowi Untuk Tenaga Honorer di Akhir Masa Jabatan, Jadi ASN, Terimakasih Pakde...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah