A. Para guru harus melaporkan tugas yang sudah dibuat ketika mengikuti pendidikan guru penggerak.
B. Mengikuti ujian kompetensi berupa ujian pengetahuan
Itulah dua hal yang hanya dilakukan oleh para guru sehingga akan dipermudah dan dipercepat oleh Kemendikbud dalam mendapatkan sertifikasi.
Baca Juga: Kabar Gembira, 56 Ribu Guru Honorer Dapat Tunjangan Khusus Dari Kemendikbud, Cek Nama Anda Segera...
Tapi, ingat dua hal di atas hanya berlaku bagi guru yang sudah lulus dalam program guru penggerak.
Jadi bagi para guru yang ingin mendapatkan dua kemudahan tersebut dan tidak ingin mengikuti PPG, segera ikuti program guru penggerak Kemendikbud agar mendapatkan kemudahan tersebut.
Dengan banyaknya lulusan guru penggerak, maka kesempatan para guru mendapatkan sertifikasi pendidik akan lebih mudah dan juga jauh lebih cepat. ***
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan dari Kemendikbud 2023, Siap Cair Jumlahnya Segini...