Alhamdulillah, Guru Honorer dan Non Sertifikasi Langsung Dapat Sertifikat 2023, Beruntung Banget....

- 7 Februari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik/jcomp

Tidak mengherankan guru honorer sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa karena jasa yang begitu besar bagi dunia pendidikan Indonesia.

Guru honorer tentu harus mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan pada generasi penerus bangsa ini.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah akan memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru honorer.

 Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

Tapi, untuk mendapatkan sertifikasi pendidik ini para guru honorer harus melewati proses yang sangat panjang sekali.

Padahal tunjangan baru akan turun kalau guru mendapatkan sertifikasi pendidik, karena diberi tunjangan sertifikasi yang nilai nominalnya cukup besar.

Para guru harus mengikuti program pendidikan PPG Dalam Jabatan yang cukup memakan waktu lama.

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x