Alhamdulillah, Guru Honorer dan Non Sertifikasi Langsung Dapat Sertifikat 2023, Beruntung Banget....

- 7 Februari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik/jcomp

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, 1 Juta Formasi CASN 2023 Segera Dibuka, Siap Jadi ASN Tahun Ini...

Bahkan para guru tidak bisa ikut PPG Dalam Jabatan langsung karena harus menunggu giliran untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan.

Belum lagi kalau diterima pendidikan PPG Dalam Jabatan, para guru harus mengikuti banyak kegiatan untuk bisa mendapatkan sertifikasi.

Para guru harus melewati pendidikan 36 SKS, praktek mengajar lapangan sampai tes komprehensif sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.

 Baca Juga: Selamat, Guru Langsung Dapat Sertifikasi 2023, Syaratnya Mudah Banget....

Tapi, ada kabar gembira bagi para guru yang dibagikan oleh Kemendikbud di tahun 2023 ini. Semua program PPG Dalam Jabatan tidak akan diikuti oleh guru yang sudah lulus program guru penggerak.

Baik itu guru honorer, guru yang belum mendapatkan sertifikasi, kalau sudah mengikuti program guru penggerak dan lulus maka akan mendapatkan kemudahan dan benefit dari Kemendikbud.

Kemendikbud sudah mengatur skema baru dalam mendapatkan sertifikat pendidik lewat Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x