Baca Juga: Selamat, Guru Langsung Dapat Sertifikasi 2023, Syaratnya Mudah Banget....
Dengan keluarnya regulasi baru tersebut, para guru penggerak tidak perlu mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan yang memakan proses yang sangat lama.
Para guru penggerak diberikan kemudahan untuk melaporkan tugas ketika mengikuti program guru penggerak dan mengikuti ujian pengetahuan.
Dua hal diatas saja yang harus dilakukan oleh guru lulusan program guru penggerak agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik oleh Kemendikbud.
Baca Juga: Sungguh Beruntung, Semua ASN Dapat Fasilitas Ini Dari Pemerintah Langsung, Berlaku Mulai Januari
Itulah kemudahan guru lulusan guru penggerak yang sudah dipastikan akan mendapatkan sertifikasi karena mendapat kemudahan dalam hal syarat sertifikasi. ***