Di sini sekolah masih menerapkan Kurikulum 2013 yang dibarengi dengan dimulainya penerapan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran dan asesmen.
2. Mandiri Berubah
Di sini sekolah sudah menerapkan kurikulum merdeka baik secara sistem maupun penerapan di lapangan oleh para guru.
3. Mandiri Berbagi
Di sini, sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dan membagikan praktik baiknya kepada satuan pendidikan yang lain.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa Kemdikbud telah kembali membuka pendaftaran bagi sekolah yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri.
Pembukaan pendaftaran tersebut telah mulai dibuka sejak tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.
Guru dan Kepala sekolah dapat melakukan pendaftaran dengan mengaksesnya melalui akun https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm
Pendaftaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan akun belajar.id milik kepala sekolah.