Guru Full Senyum, TPG 2023 Cair Sebentar Lagi, Catat Tanggalnya...

- 11 Februari 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru
Ilustrasi tunjangan untuk guru /Freepik/benzoix

 

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 sudah memasuki bulan Februari dan para guru bersiap untuk mendapatkan tunjangan yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023.

 

Sebagai guru tentunya Tunjangan Profesi Guru (TPG) sangat dibutuhkan sekali untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023, maka guru bisa mendapatkan pemasukan selain mendapat dari gaji pokok.

Baca Juga: Semua Guru ASN dan Honorer Akan Dapat Tunjangan Besar, Siap Masuk Rekening 2023, Alhamdulillah


Untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2023, para guru harus memenuhi beberapa syarat dan juga mekanisme yang sudah dibuat oleh Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek sendiri sudah membuat aturan dan syarat siapa saja guru yang berhak menerima Tunjangan Profesi Guru ini.

Kalau melihat peraturan PP Nomor 41 tahun 2009 pasal 1 ayat 4 yang menjelaskan kalau tunjangan yang diberikan kepada guru dan juga dosen harus sudah mempunyai sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan profesional.

 Baca Juga: Semua Guru ASN dan Honorer Akan Dapat Tunjangan Besar, Siap Masuk Rekening 2023, Alhamdulillah

Pemberian Tunjangan Profesi Guru 2023 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru yangs sudah memenuhi syarat sertifikasi.

Untuk teknis pencairan Tunjangan Profesi Guru 2023 sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidik, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 tahun 2022.

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan kalau tunjangan profesi akan disalurkan kepada para guru setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Ini Tanggal Resmi Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 , Siap Jadi ASN Tahun Ini....

Artinya dalam ketentuan tersebut, guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru sebanyak 4 kali di dalam satu tahun.

Berikut ini rincian pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang akan dicairkan oleh Kemendikbud:

Baca Juga: Bersyukur, 580.202 Guru Honorer Jadi ASN Tahun 2023, Full Senyum Diangkat Pemerintah Langsung

 

A. Triwulan 1 di bulan Maret

B. Triwulan 2 di bulan Juni

C. Triwulan 3 di bulan September

Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Jokowi Siap Jadikan ASN Tahun 2023, Selamat....

D. Triwulan 4 di bulan November

Untuk besaran Tunjangan Profesi Guru yang didapatkan adalah 1 kali gaji pokok yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 pasal 5 ayat 2.

Semoga berita ini bermanfaat bagi para guru dan nama guru terdaftar untuk menerima Tunjangan Profesi Guru oleh pemerintah.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Siap Naik Gaji, Syaratnya Cuman Penuhi Ini Doang....

TPG sendiri memang menjadi tunjangan yang diharapkan banyak guru yang sudah mendapatkan sertifikasi nasional karena nilainya cukup besar.

Bagi para guru yang belum sertifikasi, bisa lebih dulu mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan agar bisa segera mendapatkan sertifikasi. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah