Sudah Kantongi Izin, Universitas Jember Siap Dirikan Rumah Sakit

- 14 Februari 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi: Universitas Jember Kantongi Ijin Pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri, Tinggal Menunggu Kementerian PUPR.
Ilustrasi: Universitas Jember Kantongi Ijin Pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri, Tinggal Menunggu Kementerian PUPR. /Martha Dominguez de Gouveia/

BERITASOLORAYA.com - Universitas Jember siap mendirikan rumah sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN). Hal ini menyusul dari terbitnya perijnan pendirian rumah sakit.

Universitas Jember merupakan salah satu Universitas di daerah Jawa Timur yang memiliki Fakultas Kedokteran (FK).

Di bidang kesehatan saja, Universitas Jember memiliki 3 fakultas yang membidangi, antara lain Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Keperawatan, Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Farmasi.

Baca Juga: Ingin Tujuan Pembelajaran Tercapai? Jalinlah Kedekatan dengan Siswa, Ikuti 10 Tips Ini, Para Guru Wajib Tahu!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Universitas Jember, izin mendirikan Bangunan (IMB) untuk mendirikan bangunan telah terbit sejak tanggal 20 Agustus 2022 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor II Universitas Jember, Prof. Sri Hernawati pada saat enghadiri rapat Senat Universitas Jember (13/02/2023) di salah satu hotel Kabupaten Malang Jawa Timur.

"Izin mendirikan bangunan sudah terbit 20 Agustus 2022, dibarengi dengan surat pernyataan siap menerima hibah barang milik negara telah ditandatangani oleh Rektor,” imbuhnya.

Proses pendirian bangunan ini menindaklanjuti dari momentum berubahnya Universitas Jember menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga: Ternyata Mudah, Inilah Kunci Rahasia Hidup Bahagia Menurut Cak Nun

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x