Berikut Ini Universitas Yang Melaksanakan PPG Dalam Jabatan Kategori I Tahun 2022, Untuk Lulusan Guru Penggera

- 21 Agustus 2022, 09:18 WIB
Mengetahui beberapa perguruan tinggi yang melaksanakan PPG dalam jabatan kategori 1 tahun 2022
Mengetahui beberapa perguruan tinggi yang melaksanakan PPG dalam jabatan kategori 1 tahun 2022 /pexels.com/RODNAE Productions

BERITASOLORAYA.com - Ada beberapa informasi penting dari Kemdikbudristek perihal PPPK guru tahun 2022 dan PPG kategori 1.

Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi telah menerbitkan surat edaran tertanggal 11 Agustus 2022, mengenai pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2022 bagi lulusan pendidikan guru penggerak.

Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa syarat mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022 bagi lulusan pendidikan guru penggerak dan daftar universitas yang menyelenggarakan PPG dalam jabatan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, berikut adalah syarat mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022 bagi lulusan pendidikan guru penggerak.

Baca Juga: Birukan Langit Indonesia Ajak Anak Muda Peduli Isu Lingkungan Hidup. Adakan Festival yang Dihadiri Idol K-Pop

1. Melaksanakan proses lapor diri sampai dengan orientasi mahasiswa di LPTK yang telah ditetapkan

2. Melaksanakan belajar mandiri tanpa batas akses pada aktivitas di LMS yang telah disiapkan.

3. Menyusun dan menggugah laporan sesuai dengan tagihan pada masing-masing mata kuliah di LMS berdasarkan format yang telah disediakan, laporan tersebut terdiri dari 1 (satu) laporan untuk masing-masing mata kuliah.

4. Mengikuti ujian kompetensi mahasiswa PPG setelah dinyatakan memenuhi syarat akademik.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x