Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2023 Resmi dari Kemdikbud, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

- 15 Februari 2023, 14:21 WIB
Berikut ini persyaratan daftar KIP Kuliah 2023 resmi dari Kemdikbud. Para calon mahasiswa wajib mengetahui informasi penting ini.
Berikut ini persyaratan daftar KIP Kuliah 2023 resmi dari Kemdikbud. Para calon mahasiswa wajib mengetahui informasi penting ini. /



BERITASOLORAYA.com – Program KIP Kuliah Merdeka akhirnya dibuka Kemdikbud di tahun 2023 ini. Melalui laman resminya, Kemdikbud secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2023.

KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu,” tulis Kemdikbud.

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 ini merupakan kabar gembira bagi lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di bangku kuliah namun terhalang biaya.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka! Simak Tanggal-Tanggal Penting Berikut, Jangan Sampai Terlewat...

Lalu, apa saja persyaratan bagi calon penerima KIP Kuliah 2023? Simak informasi berikut selengkapnya.

KIP Kuliah 2023

Program KIP Kuliah Merdeka adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerinyah kepada lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berdasarkan buku panduan KIP Kuliah Merdeka, para penerima dana bantuan ini berhak mendapatkan :

- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi

- Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah

- Bantuan biaya hidup dengan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Baru! Pengumuman Penting Kementerian PANRB tentang Seleksi ASN PPPK, Cek Segera...

Dalam hal bantuan biaya hidup, terdapat pembagian dalam 5 klaster wilayah dengan besaran Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan.

Persyaratan KIP Kuliah 2023

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari buku panduan KIP Kuliah Merdeka, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x