BERITASOLORAYA.com - Nasib guru honorer masih terkatung-katung dan sedang menunggu jalan tengah atau keputusan terbaik oleh Kementerian PANRB. Banyaknya jumlah tenaga honorer termasuk guru honorer juga disorot karena sudah lebih dari 2,3 juta orang, maka dari itu Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian lebih.
Namun, Menteri PANRB, Azwar Anas, menyatakan 2 golongan tenaga honorer yang memang sangat membantu dalam pelayanan publik, yakni tenaga honorer pendidikan dan kesehatan.
Salah satu penyerapan tenaga honorer adalah melalui pembukaan PPPK, dimana guru honorer dapat mendaftarkan diri dan mencoba kesempatan untuk diterima menjadi ASN.
Baca Juga: Siap Grak, Muhammad Ferarri Ditunjuk Jadi Kapten Timnas Indonesia U-20, Perang vs Irak, Dimulai!
Perlu diketahui bahwa pembukaan PPPK pada tahun 2022 untuk golongan tenaga pendidik terbuka menjadi beberapa kategori pelamar.
Setidaknya terdapat 4 kategori pelamar yang diutamakan untuk diangkat menjadi ASN melalui PPPK, dan penyebutan pelamar dikategorikan menjadi beberapa prioritas.
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 349/P/2022, berikut kategori pelamar PPPK pada tahun 2022 yang telah dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com.
1. Pelamar Prioritas 1