Berdasarkan hasil kesepakatan dalam audiensi tersebut, Panselnas akan menyelesaikan terlebih dahulu pelamar P1 yang terdata belum submit sekitar 2100 pelamar. Selanjutnya, Panselnas akan mengumumkannya bersamaan dengan pelamar P1 yang telah melakukan submit.
Selain kesepakatan itu, Dirjen GTK Kemdikbud pun mengungkap bahwa hasil kelulusan seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat tanggal 10 Maret 2023 oleh Panselnas.
“Tunggu saja beritanya nanti akan disampaikan paling lambat tanggal 10 (Maret) akan kita sampaikan pengumuman kelulusan,” ucap Dirjen GTK Kemdikbud.
Selain itu, Kemdikbud dan Panselnas juga mengungkapkan bahwa apabila aksi unjuk rasa pelamar P1 tetap dilaksanakan maka pihaknya tidak bertanggung jawab apabila hasil kelulusan PPPK Guru 2022 ada kemungkinan kembali diundur.
“Untuk itu aksi unjuk rasa tanggal 2 Maret 2023 DIBATALKAN. Dan saya himbau kepada teman-teman agar tidak melakukan gerakan/aksi unjuk rasa atau apapun yang dapat mengganggu kinerja Panselnas karena itu bisa memperlambat kembali pengumuman,” tulis akun @fpppk-kabbogor tersebut pada 1 Maret 2023.
Semoga info tersebut bermanfaat.***