Alasan penundaan pengumuman kelulusan PPPK ini yaitu sedang dilakukan optimalisasi pemenuhan kebutuhan terkait dengan penataan guru.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ucap Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur.
Hal serupa juga dikatakan oleh Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani. Selain itu, Nunuk Suryani juga mengucapkan apresiasi ke berbagai pihak yang terlibat.
"Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini," kata Nunuk Suryani.
Jadi memang benar adanya penundaan pengumuman kelulusan PPPK disebabkan oleh upaya pemenuhan formasi yang terdapat kekosongan akibat pensiun dan alasan yang lain.
"Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi," tambah Nunuk.
Baca Juga: Selamat, Tunjangan Hampir Rp3 Juta Segera Masuk Kantong Guru dan Kepsek, Cek Info Berikut
Dalam keterangan resmi dari laman Kemdikbud ini tidak dikatakan berapa jumlah pasti pemenuhan formasi yang menjadi sebab ditundanya pengumuman kelulusan PPPK.
Namun, adanya penundaan pengumuman kelulusan PPPK ini juga memberikan dampak besar yang positif, yakni jumlah guru ASN PPPK yang akan diterima menjadi lebih banyak.