Jalur Khusus Jadi ASN! 2 Kategori Honorer Berikut Dispesialkan Pemerintah, Cek Persyaratannya di Sini!

- 3 Maret 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diprioritaskan dalam seleksi calon ASN PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang diprioritaskan dalam seleksi calon ASN PPPK /Freepik/katemangostar

BERITASOLORAYA.com – Kabar terbaru datang terkait pembukaan pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara atau ASN periode tahun 2023 ini. Pasalnya beredar info bahwa ada 2 kategori yang menjadi prioritas pemerintah tahun ini.

Abdullah Azwar Anas, ketua Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyampaikan bahwa 2 kategori yang menjadi prioritas tersebut yaitu formasi tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.

Mengutip dari akun Instagram Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani juga menambahkan bahwa kuota Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi guru dan tenaga kesehatan tahun ini paling banyak.

Baca Juga: Selamat, Tunjangan Hampir Rp3 Juta Segera Masuk Kantong Guru dan Kepsek, Cek Info Berikut

Jumlah kuota untuk guru dan tenaga kesehatan lebih jelasnya telah dibahas dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dalam rapat panselnas CASN 2023 disebutkan Kuota PPPK untuk guru sebanyak 580.202, sedangkan untuk nakes 327.542.

Untuk menjadi ASN jalur khusus, tentunya harus berasal dari rumpun pendidikan atau rumpun kesehatan karena keduanya mempunyai peluang yang sangat besar untuk menjadi ASN tahun 2023 ini. Kedua formasi tersebut mempunyai persyaratan umum dan khusus dalam seleksi pendaftarannya.

10 Persyaratan Pendaftaran  PPPK Guru

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Guru dirangkum menjadi 10 persyaratan dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenko PMK PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x