Kekosongan formasi tersebut harus diisi terlebih dulu pada PPPK guru 2022 ini, maka Panselnas memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi.
Di sisi lain, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni menjelaskan bahwa para guru diminta untuk menunggu.
Baca Juga: Kabar Bahagia untuk PNS Kategori ini, Terakhir Tanggal 27 Maret 2023 Harus Beres
Para guru hendaknya bersedia menunggu sebab Panselnas masih terus berusaha untuk mengoptimalkan kebutuhan guru pada seleksi PPPK ini.
Optimalisasi ini bermaksud untuk memenuhi kebutuhan guru dengan terus menata kuota agar bisa lengkap dan terselesaikan dengan maksimal.
Selain itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, tidak lupa menjelaskan bahwa pengisian formasi guru ini menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Perlu dipahami, bahwa optimalisasi pemenuhan formasi guru ini sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, pada seleksi PPPK guru 2022 ini pelamar hanya bisa melamar di satu instansi saja.
Maknanya, pelamar bisa melamar pada satu kebutuhan jabatan. Hal itu tercantum pada pasal 20 peraturan tersebut.