Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Resmi Diumumkan, Tanggal Berapa? Cek Informasi dari Panselnas, Katanya...

- 3 Maret 2023, 20:07 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan paling lambat 10 Maret 2023.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan paling lambat 10 Maret 2023. /Diva Plavalaguna/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Para guru di Indonesia sedang menantikan informasi resmi dari pemerintah terkait dengan pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022.

Pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 ini memang sempat ditunda oleh Panselnas, karena ada suatu sebab yang sangat penting.

Namun, baru-baru ini beredarr kabar bahwa Panselnas akhirnya memberikan bocoran terkait pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022.

Seperti yang diketahui, bahwa Panselnas ini terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dalam satu kesempatan, Panselnas memberikan informasi bahwa akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 selambat-lambatnya pada tanggal 10 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi Cair Tanggal Berapa di Bulan Maret 2023? Cek Regulasi Tunjangan Ini...

Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Nunuk Suryani bahwa memang sudah ada kesepakatan dari Panselnas.

“Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka,” ujar Nunuk Suryani.

Sebelumnya, penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 ini karena Panselnas ingin mengisi kekosongan formasi guru ASN PPPK 2022 ini.

Kekosongan formasi tersebut harus diisi terlebih dulu pada PPPK guru 2022 ini, maka Panselnas memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi.

Di sisi lain, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni menjelaskan bahwa para guru diminta untuk menunggu.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk PNS Kategori ini, Terakhir Tanggal 27 Maret 2023 Harus Beres

Para guru hendaknya bersedia menunggu sebab Panselnas masih terus berusaha untuk mengoptimalkan kebutuhan guru pada seleksi PPPK ini.

Optimalisasi ini bermaksud untuk memenuhi kebutuhan guru dengan terus menata kuota agar bisa lengkap dan terselesaikan dengan maksimal.

Selain itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, tidak lupa menjelaskan bahwa pengisian formasi guru ini menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Perlu dipahami, bahwa optimalisasi pemenuhan formasi guru ini sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut, pada seleksi PPPK guru 2022 ini pelamar hanya bisa melamar di satu instansi saja.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Belum Keluar dari Masalah Itu-itu Juga, Jelang Hadapi Suriah di Piala Asia U-20 2023

Maknanya, pelamar bisa melamar pada satu kebutuhan jabatan. Hal itu tercantum pada pasal 20 peraturan tersebut.

Selanjutnya, pasal 37 ayat (1) menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

Akhirnya, Aris menegaskan bahwa peserta seleksi harap bersabar untuk menunggu informasi resmi tentang pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ini.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah