SK Kelulusan PPPK Tenaga Guru akan Terbit Sebentar Lagi? Dinas Pendidikan Beri Jawaban

- 4 Maret 2023, 16:59 WIB
Ilustrasi. Pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga guru diumumkan sebentar lagi, Pemerintah Pusat sedang merevisi surat keputusan penempatan.
Ilustrasi. Pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga guru diumumkan sebentar lagi, Pemerintah Pusat sedang merevisi surat keputusan penempatan. /Foto: InfoPublik.id/

Akan tetapi, Pemerintah Pusat melakukan perubahan terkait penempatan PPPK tenaga guru tersebut.

Hasil perubahan itulah, yang kita tunggu klarifikasi penempatan dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf Zain.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram meminta agar calon PPPK tenaga guru untuk bersabar menunggu surat keputusan kelulusan PPPK tenaga guru yang saat ini sedang direvisi oleh Pemerintah Pusat.

Alhamdulillah, untuk persoalan atau masalah-masalah di daerah terhadap guru calon PPPK tersebut sudah tidak ada,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Baca Juga: Ngabuburit bareng Pacar saat Puasa Bulan Ramadhan? Ustadz Abdul Somad: Boleh Banget, Asal Penuhi Syarat Ini

Lebih lanjut, Yusuf Zain mengungkapkan bahwa sesudah penerimaan surat keputusan kelulusan PPPK tenaga guru sudah tidak ada tahapan-tahapan audit dan tahapan lain.

Hal ini disebabkan seluruh proses seleksi PPPK tenaga guru sudah selesai semua. Lalu bagaimana jika calon PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus tetapi tidak mempunyai formasi?

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram mengungkapkan jika calon PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus tetapi tidak mempunyai formasi akan dimasukkan dalam skala prioritas pada pengangkatan PPPK tenaga guru 2023.

Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Kelulusan PPPK di Bangka, Masyarakat Jangan sampai Kegocek

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram juga menjawab pertanyaan atas calon PPPK yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tenaga guru. Ia berkata jika calon PPPK tenaga guru dinyatakan tidak lulus akan dijadikan sebagai prioritas pada tahun 2024.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x