Surat Resmi Pengumuman Pembatalan Penempatan P1 pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- 7 Maret 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru rahun 2022
Ilustrasi pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru rahun 2022 /Pixabay/RobinHiggins

Disampaikan bahwa setelah dilakukannya verifikasi kembali mengenai dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), maka berdampak pada perubahan status 3.043 guru honorer yang masuk kategori Prioritas 1 (P1).

Pelamar P1 tersebut, awalnya mendapatkan penempatan, akan tetapi statusnya berubah menjadi tidak mendapatkan penempatan.

Atas hal itu, Panselnas memohon maaf atas ketidaknyamanan bagi guru honorer yang tidak mendapatkan penempatan tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Kabarkan Hasil Penilaian Tingkat Kematangan Indeks Rumah Sakit di Indonesia

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terhadap keadaan ini," katanya dalam keterangan tertulis.

Bagi pelamar yang masuk kategori pelamar P1 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut terkait pembatalan penempatan dapat ditanyakan dengan mengakses layanan bantuan Guru PPPK.

Layanan bantuan dapat dengan mengunjungi laman resmi, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact. Selain itu, dapat pula menghubungi kontak nomor telepon 02150847721.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Cek Fakta Unik Pertandingan Ini

Maka, atas dikeluarkannya pengumuman pembatalan tersebut, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya yang dapat diketahui dengan klik di sini.

Pengumuman tersebut telah dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2023 oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan RI Nunuk Suryani selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah