Lantas, apakah informasi tersebut sudah valid dan apa solusinya? Dilansir dari kanal YouTube Calon Guru, Panselnas menjawabnya melalui pesan voice note.
"Informasi sudah valid," katanya.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia U-20 Akan Hadapi Vietnam pada Babak Pertama Kualifikasi Piala Asia Wanita
Solusinya adalah bagi pelamar tersebut, dapat mengikuti seleksi selanjutnya yaitu pada tahun 2023.
"Saya sarankan peserta yang dilakukan pembatalan bisa mengikuti di tahun 2023, namun tidak perlu khawatir datanya sudah terdata di database Kemdikbud," jelasnya.
Demikian pengumuman resmi pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022.***