Ini Kesempatan yang Diberikan Kemdikbud Bagi Guru P1 yang Dibatalkan Penempatannya

- 7 Maret 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi. Masih ada kesempatan jadi ASN PPPK bagi guru P1 yang terkena pembatalan penempatan
Ilustrasi. Masih ada kesempatan jadi ASN PPPK bagi guru P1 yang terkena pembatalan penempatan /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Bagi pelamar P1 yang mendapatkan pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022, akan mendapatkan kesempatan lagi untuk seleksi.

Sebelumnya, memang pemerintah telah menerbitkan pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022 yang resmi disampaikan dalam pengumuman bernomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Pengumuman pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 disampaikan setelah berakhirnya proses pendaftaran.

Disampaikan dalam pengumuman bahwasanya setelah dilakukannya verifikasi kembali oleh Panselnas karena adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), maka berdampak pembatalan.

Baca Juga: Sebanyak 3.043 Guru Pelamar PPPK 2022 Dibatalkan Penempatannya, Kemdikbud Ristek Buka Suara...

Peserta Prioritas Pertama (P1) yang mendapatkan pembatalan penempatan terdapat sebanyak 3.043. Mulanya, peserta tersebut mendapatkan penempatan, namun statusnya berubah menjadi pembatalan.

Sehubungan dengan hal itu, Panselnas meminta maaf atas ketidaknyamanan bagi guru honorer P1 yang tidak memperoleh penempatan.

Pengumuman pembatalan diterbitkan Kemdikbud pada tanggal 1 Maret 2023 di Jakarta oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan RI, Nunuk Suryani yang merupakan Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x