Info PPPK Guru 2022: Tidak Ada Alasan Pembatalan Penempatan, Kemdikbud Ungkap Alasannya, Ternyata Begini...

- 7 Maret 2023, 13:53 WIB
Info PPPK Guru 2022: Tidak Ada Alasan Pembatalan Penempatan, Kemdikbud Ungkap Alasannya, Ternyata Begini…
Info PPPK Guru 2022: Tidak Ada Alasan Pembatalan Penempatan, Kemdikbud Ungkap Alasannya, Ternyata Begini… /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com- Info PPPK guru 2022, baru-baru ini guru dikejutkan dengan pengumuman pembatalan penempatan PPPK guru 2022.

Pembatalan penempatan PPPK guru 2022 ini diperuntukkan bagi guru P1 atau prioritas 1.

Pengumuman pembatalan penempatan PPPK guru 2022 juga telah diumumkan oleh Kemdikbud Ristek melalui surat edarannya dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023, tentang pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran Kemdikbud tersebut, dijelaskan bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 melalui sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sah, Honorer Berbahagia dari Opsi yang Telah Dipilih MenpanRB, Sudah Siapkan Juga. MenpanRB: Sudah Jalan...

Dari hal tersebut disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan.

Maka untuk pelamar prioritas 1 atau P1, berdampak pada perubahan status ke sebanyak 3.043 guru P1.

Sejumlah guru tersebut dari yang awalnya mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan.

Dari adanya pengumuman pembatalan guru P1 yang mendapatkan penempatan, banyak juga yang bertanya bagaimana kelanjutan guru P1?

Dalam hal ini, pihak Kemdikbud Ristek memberikan penjelasan terkait dengan kelanjutan dari peserta P1 yang dibatalkan penempatannya.

Baca Juga: Penting, Surat Kelulusan Tenaga Honorer jadi ASN 2023, Beneran Diangkat atau Hoaks?

Kemdikbud menyampaikan bahwa untuk data pelamar P1 yang dibatalkan datanya masih tersimpan di database.

”Diinformasikan untuk P1 masih tersimpan dalam database Kemdikbud Ristek,” kata call center Kemdikbud ke tim BeritaSoloRaya.com, pada Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menyampaikan bahwa untuk guru P1 yang dibatalkan penempatannya ada ketentuan dan persyaratan khusus apabila mengikuti seleksi PPPK guru 2023.

“Apabila yang sebelumnya mendapatkan penempatan berubah menjadi pembatalan P1, maka ada ketentuan atau persyaratan di 2023 guru PPPK,” kata Kemdikbud.

Baca Juga: Sebanyak 3.043 Guru Pelamar PPPK 2022 Dibatalkan Penempatannya, Kemdikbud Ristek Buka Suara...

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan agar guru-guru dapat menunggu petunjuk teknisnya terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2023 mendatang.

“Mohon menunggu petunjuk teknisnya, yang nanti akan diumumkan di website resmi kami di gurupppk.go.id,” kata Kemdikbud.

Kemudian terkait dengan alasan pembatalan penempatan guru P1, Kemdikbud Ristek mengatakan bahwa alasannya tidak ada.

Hal tersebut berdasarkan adanya verifikasi ulang yang dilakukan oleh Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional.

“Untuk perihal tersebut memang dikarenakan adanya verifikasi ulang pihak Panselnas, namun untuk alasannya tidak ada,” kata Kemdikbud.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah