TH: Peserta Tidak Hadir
TP: Peserta tidak mendapatkan penempatan
TMS: Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
TO :Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk P2 dan P3
APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
A: Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik sesuai data dari Kemdikbud linear dengan Jabatan yang dilamar memperoleh nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
Baca Juga: Ingin Memulai Investasi Saham di Pasar Modal dan Menjadi Investor, Begini Caranya
B: Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diveriífikasi jenis dan derajat kedisabiitasannya oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai Jabatan yang dilamar memperolehnya tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Adapun daftar nama peserta seleksi guru yang sudah lulus dapat Anda akses di laman berikut ini.
Demikian informasi mengenai pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.***