Semua Tenaga Honorer Bersiap Dituntaskan Tahun Ini! Diangkat Atau Tidak, Simak Penjelasan PPPK Guru Ini..

- 9 Maret 2023, 13:12 WIB
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022 /gurupppk.kemdikbud.go.id


BERITASOLORAYA.com - Penuntasan tenaga honorer tampak akan diselesaikan tahun ini juga berdasarkan hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 yang memiliki pernyataan cukup mengundang pertanyaan.

Bagi guru honorer yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK dan telah mendapatkan hasil pra-sanggah yang diumumkan beberapa waktu lalu akan mendapatkan 2 hasil yang berbeda.

Pengumuman tenaga honorer yang dari laman resmi akun SSCASN memiliki pernyataan yang berbeda antara guru yang berhasil lolos seleksi kompetensi PPPK dan yang belum berhasil lolos.

Namun, tenaga honorer yang belum lolos PPPK Guru 2022 sepertinya dapat sedikit tenang dengan pernyataan yang diberikan oleh pengumuman resmi meskipun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Guru Kategori Ini Dimohon Siapkan Berkas Sebelum 13 Maret 2023, Resmi dari Dirjen GTK

Simak langsung bagaimana perbedaan hasil lolosnya P1 yang telah mendapatkan formasi PPPK guru dan peserta PPPK Guru yang belum mendapatkan formasi.

Sesuai yang dikutip dari tangkapan layar yang diberikan oleh kanal YouTube Calon guru, dikatakan bahwa pelamar yang lolos dan berhasil mendapatkan penempatan akan bertuliskan seperti berikut:

"Hasil Pra-Sanggah menyatakan anda lolos seleksi PPPK Guru tahun 2022. Hasil Kelulusan Akhir akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir,"

Baca Juga: Kenali dan Pahami Apa Itu Diversifikasi Sebelum Mulai Investasi

Namun, setelah pernyataan di atas, hasil kelulusan PPPK Guru dilanjutkan dengan pernyataan berbintang seperti berikut ini.

"Perubahan Hasil Kelulusan saat ini (Pra Sanggah) dapat terjadi dikarenakan Sanggahan, Kelalaian, peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,"

Berdasarkan pernyataan hasil kelulusan seleksi PPPK ini juga dilihatkan data Prioritas dan Lokasi Penempatan pelamar.

Baca Juga: Kabar Baik, KPR Syariah Jadi Jalan Keluar ASN Memiliki Rumah Pertama Lewat BP Tapera, Kok Bisa?

Jangan khawatir, berdasarkan pengumuman pelamar yang mendapatkan notifikasi seperti di atas, dikatakan 90 persen telah lulus mendapatkan penempatan, meskipun terdapat pernyataan 'Hasil Pra-Sanggah' dan tinggal menunggu jadwal setelah masa sanggah.

Sedangkan pada pernyataan yang belum lulus seleksi kompetensi PPPK akan diberitakan notifikasi seperti berikut.

"Mohon Maaf, (nama peserta) Hasil Pra-Sanggah Seleksi Kompetensi menyatakan Anda tidak lolos PPPK Guru 2022"

Dilanjutkan dengan pernyataan yang sedikit membuat tenang karena sepertinya hasil tersebut belum menjadi keputusan final dengan kalimat seperti berikut.

Baca Juga: Opsi Terbaik Atasi Penataan Tenaga Honorer ala Ganjar Pranowo: Boleh Mengangkat Honorer, Tapi...

"Mohon diperhatikan bahwa hasil ini bukan hasil Final Seleksi Kompetensi, akan terdapat tahapan Sanggah Nilai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi belum mengatur tanggal pelaksanaan sanggah"

Akhir pernyataan dengan jelas menyatakan hasil bukan hasil final, tapi disinyalir kuat bahwa penempatan bagi pelamar yang belum lulus tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat ini.

Dikarenakan pada akhir kalimat dikatakan bahwa Kemdikbud belum menetapkan tanggal pelaksanaan sanggah yang bisa diajukan oleh pelamar baik dari Prioritas 1 hingga Prioritas 4.

Baca Juga: Apa Saja Program Studi di Kampus ITB? Berikut Daftarnya

Disinyalir bahwa pelamar yang telah lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahun 2022 akan segera melakukan pemberkasan dan segera resmi menjadi bagian ASN PPPK.

Sedangkan bagi guru atau tenaga honorer yang belum lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022, disinyalir kuat akan segera dilakukan Analisis Jabatan untuk mengajukan formasi di masing-masing operator pendidikan setempat.

Namun, belum terdapat informasi secara resmi oleh Kemdikbud yang menyatakan pendaftaran sanggahan untuk kepastian penempatan guru yang belum lolos Seleksi Kompetensi PPPK guru 2022.

Itulah penjelasan mengenai hasil penempatan Seleksi Kompetensi untuk guru yang telah berhasil mendapatkan penempatan dan belum mendapatkan penempatan. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x