Misalnya apabila guru seharusnya mendapatkan afirmasi, akan tetapi setelah diumumkan guru tidak mendapatkan afirmasi.
Ketika masa sangga itu nanti guru dapat melakukan sanggahan. Setelah sanggahan tersebut diterima oleh panselnas, maka status guru yang awalnya tidak lolos bisa berubah menjadi lolos.
3. Seleksi Kompetensi PPPK Pra Sanggah
Apabila laman akun SSCASN pelamar guru menampilkan seleksi kompetensi PPPK Pra Sanggah, maka akan tertera “Instansi Anda belum mengatur tanggal pelaksanaan sanggah tahap 1”.
Selanjutnya, guru diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala pada akun SSCASN masing-masing terkait notifikasi masa sanggah.
Itulah, tiga keterangan yang ditampilkan pada akun SSCASN PPPK guru tahun 2022.***