Sebanyak 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru Dibatalkan Penempatannya, P2G Pertanyakan Bagaimana Nasib Guru

- 9 Maret 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi: pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang batal mendapat penempatan
Ilustrasi: pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang batal mendapat penempatan /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

BERITASOLORAYA.com – Kabar tak mengenakkan datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani yang menyebutkan pembatalan penempatan PPPK Guru sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 atau P1.

Pembatalan penempatan PPPK Guru sebanyak 3.043 pelamar P1 melalui surat pengumuman yang ditandatangani oleh Nunuk Suryani nomor 1199/B/GT.00.08/2023. Pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru terjadi sebab adanya verifikasi dari sanggahan pelamar P1.

Dalam surat pengumuman yang menyebutkan pembatalan 3.043 pelamar P1, Nunuk Suryani berkata jika pelamar P1 PPPK Guru ingin menanyakan lebih lanjut mengenai pembatalan penempatan dapat menghubungi layanan bantuan di laman resmi PPPK Guru.

Baca Juga: Semua Tenaga Honorer Bersiap Dituntaskan Tahun Ini! Diangkat Atau Tidak, Simak Penjelasan PPPK Guru Ini..

Surat pengumuman yang diresmikan 1 Maret 2023 oleh Nunuk Suryani juga melampirkan daftar pelamar P1 PPPK Guru yang dibatalkan penempatannya. Sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru yang penempatannya dibatalkan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kejelasan bagaimana nasib pelamar P1 tersebut.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri memberikan keterangannya tentang pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru di Jakarta pada Rabu, 8 Maret 2023. Kabid Advokasi P2G menyebutkan jika Panselnas melanggar pasal 2 UU ASN.

Baca Juga: PGRI Jateng Minta Program Guru Penggerak Ditinjau Ulang, Ada Apa, Pak?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x