BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi penting untuk pelamar PPPK guru tahun 2022 baik itu kategori P1, P2, P3, maupun P4.
Setelah diputuskan adanya pembatalan formasi pada PPPK guru tahun 2022 untuk kategori P1, terdapat tampilan terbaru yang tertera pada akun SSCASN.
Meskipun sejatinya pembatalan formasi bagi P1 itu mungkin membuat sebagian pelamar guru menjadi kecewa.
Baca Juga: HORE! Dana Kesejahteraan Ini Bakal Didapatkan PNS yang Telah Memasuki Masa Pensiun, Apa Saja?
Namun, tidak ada salahnya mencoba memahami tampilan terbaru yang terdapat pada akun SSCASN.
Usai melakukan login, pelamar PPPK guru akan mendapatkan tiga macam tampilan pada akun SSCASN masing-masing, berikut penjelasan selengkapnya.
1. Keterangan Kelulusan “Lolos”
Tampilan SSCASN yang pertama akan menampilkan apakah pelamat PPPK guru tahun 2022 tersebut lolos, tidak lolos, maupun seleksi kompetensi PPPK Pra Sanggah.
Baca Juga: Akhirnya, Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Rilis! Klik Link Ini untuk Mengecek Hasil Kelulusan
Apabila status seleksi kompetensi PPPK Pra Sanggah menunjukkan jika pelamar guru tersebut dinyatakan lolos.
Kemudian, untuk hasil kelulusan akhir seleksi PPPK guru 2022 akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir.
Perlu diketahui, perubahan hasil kelulusan saat ini atau Pra Sanggah dapat terjadi karena sanggahan.
Baca Juga: Sebanyak 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru Dibatalkan Penempatannya, P2G Pertanyakan Bagaimana Nasib Guru
Namun, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab dari perserta.
2. Keterangan Kelulusan “Tidak Lolos”
Apabila pada tampilan SSCASN menampilkan “Mohon maaf (nama peserta) hasil Pra Sanggah seleksi kompetensi menyatakan Anda tidak lolos PPPK guru 2022”
Dengan demikian, keterangan tersebut menunjukkan jika pelamar tidak lolos seleksi.
Meskipun begitu, pengumuman tersebut masih belum keputusan final dan masih dapat berubah.
Jika pelamar guru mendapatkan afirmasi, maka guru dapat melakukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Misalnya apabila guru seharusnya mendapatkan afirmasi, akan tetapi setelah diumumkan guru tidak mendapatkan afirmasi.
Ketika masa sangga itu nanti guru dapat melakukan sanggahan. Setelah sanggahan tersebut diterima oleh panselnas, maka status guru yang awalnya tidak lolos bisa berubah menjadi lolos.
3. Seleksi Kompetensi PPPK Pra Sanggah
Apabila laman akun SSCASN pelamar guru menampilkan seleksi kompetensi PPPK Pra Sanggah, maka akan tertera “Instansi Anda belum mengatur tanggal pelaksanaan sanggah tahap 1”.
Selanjutnya, guru diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala pada akun SSCASN masing-masing terkait notifikasi masa sanggah.
Itulah, tiga keterangan yang ditampilkan pada akun SSCASN PPPK guru tahun 2022.***