1. Pelamar harus mengakses laman milik Kemendikbud https://gurupppk.kemendikbud.go.id//
2. Tahap kedua, pelamar memilih ikon berbentuk garis tiga di sebelah pojok kanan
3. Step ketiga, silahkan pelamar pilih opsi ikon “Pengumuman”
4. Setelah melakukan klik pada opsi Pengumuman, pelamar wajib mengisi NIK, hasil penjumlahan angka yang tampil di layar dan mengisi nomor peserta
5. Terakhir, hasil seleksi PPPK Guru2022 akan muncul di layar dashboard.
Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Singkong untuk Kesehatan, Upaya Murah Meriah Bisa Sehat, Yuk Simak!
Demikian informasi mengenai hasil seleksi pengumuman PPPK Guru 2022. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.***