BERITASOLORAYA.com - Pada pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022, terdapat peserta yang dinyatakan lolos, tidak lolos hingga batal penempatan.
Peserta yang lolos dan tidak lolos dalam seleksi PPPK guru tahun 2022, dapat diakses melalui laman resmi SSCASN.
Sementara batal penempatan hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 disampaikan dalam pengumuman bernomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Baca Juga: WFA (Work From Anywhere) Bagi ASN, Setuju? Pakar Ungkap Siasat Tepat agar Kinerja Efektif!
Perubahan status pembatalan, sesudah dilakukannya verifikasi kembali oleh Panselnas karena adanya sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1).
Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdkbud) memberikan kesempatan bagi peserta yang batal penempatan sebagimana diterima BeritaSoloRaya.com saat menghubungi call center pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Disampaikan bahwa data pelamar P1 yang mendapat pembatalan penempatan, masih tersimpan di database Kemdikbud.
Maka, peserta yang sebelumnya mendapatkan penempatan P1, maka dapat berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2023.
Baca Juga: Apa Saja Yang Membuat TPG untuk Guru Madrasah Tidak Dibayarkan? Berikut Ini Daftarnya…