5. Selanjutnya, setiap pendaftar melaksanakan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang akan dipilih, mulai UTBK SNBT, Mandiri atau jalur masuk perguruan tinggi lainya.
6. Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melaksanakan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang dapat dijadikan sebagai acuan para calon mahasiswa baru yang menginginkan KIP Kuliah 2023.
Semoga bermanfaat.***