Kabar Gembira, Penyandang Disabilitas akan Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah

- 17 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. Penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima KIP kuliah
Ilustrasi. Penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima KIP kuliah /Foto: Pexels/Ivan Samkov/

BERITASOLORAYA.com – Penyandang disabilitas atau difabel menjadi peserta yang diprioritaskan untuk mendapat bantuan KIP Kuliah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kemendikbudristek dalam Peraturan Kemendikbudristek Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Diklat Layanan Khusus di Perguruan Tinggi terkait dengan bantuan pendidikan KIP Kuliah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, Jumat 17 Februari 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan Perguruan Tinggi tidak akan bertindak diskriminatif terhadap kaum penyandang disabilitas.

Maka dari itu, Mendikbudristek akan memberikan peluang yang lebih tinggi kepada penyandang disabilitas untuk meraih KIP Kuliah. Ia menegaskan, perguruan tinggi tidak boleh menolak mahasiswa difabel untuk belajar di kampus.

Baca Juga: Pengusaha UMKM Full Senyum, Pemerintah Gelontorkan Dana KUR Senilai Rp450 Triliun di Tahun 2023

Data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sejak 2019 hingga 2022 mencatat sebanyak 57 penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi KIP.

Mereka tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Mereka terdiri dari penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual.

Berdasarkan hasil laporan Puslapdik, ada 5 perguruan tinggi yang paling banyak menerima mahasiswa difabel penerima KIP Kuliah, antara lain:

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk ASN, Lakukan Ini Sebelum Tanggal 22 Februari 2023. Cek Selengkapnya di Sini!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x