Dalam surat edaran tersebut juga dipaparkan jadwal melakukan masa sanggah mulai tanggal 10 hingga 12 Maret 2023, lalu masa jawab sanggah akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 19 Maret 2023.
Setelah itu, pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 9 sampai 10 April 2023.
Apabila tahapan masa sanggah sudah selesai, maka akan dilanjutkan tahap pemberkasan peserta dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH NI PPPK.
Untuk jadwal pengisian DRH NI PPPK bisa dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 30 April 2023, sedangkan usul penetapan NI PPPK akan dimulai pada tanggal 24 April 2023.
Kemudian, diharapkan akan selesai pada tanggal 23 Mei 2023 nanti.
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Iswinarto Setiaji, disampaikan bahwa untuk penyesuaian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 tersebut telah dijelaskan kepada Instansi Pemerintah Daerah melalui surat BKN dengan nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Dalam surat yang dimaksudkan itu juga telah dijelaskan mengenai penyesuaian data yang telah dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2022.
Lebih lanjut, berdasarkan pengumuman disebutkan sebanyak 250.300 guru honorer.