Alasann permintaan tersebut adalah karena jarak tempuh yang dilalui para guru honorer ke wilayah tempat bekerja sangat jauh, sehingga membutuhkan biaya lebih banyak, terutama untuk bahan bakar kendaraan.
“Guru honorer yang belum masuk PPPK menginginkan kenaikan gaji karena gaji yang diterimanya tidak mencukupi untuk kebutuhan bahan bakar per bulan,”ujar La Ode Mirad.***