Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Akhirnya Dinaikkan. Bagaimana Penjelasan Pemprov? Lihat di Sini...

- 15 Maret 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi gaji guru honorer yang mendapat kenaikan
Ilustrasi gaji guru honorer yang mendapat kenaikan /Pixabay/

“Saat ini ada regulasi yang ditetapkan bahwa gaji guru honorer telah dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp400.000 yang dibantu dengan dana BOS,”kata Ali.

Baca Juga: Penting! 3 Kesalahan Besar Saat Investasi Emas untuk Investor, Satu Langkah Ini Bisa Buat Buntung

Terkait kenaikan gaji yang dibantu dana BOS, Ali menyampaikan bahwa dana tersebut kemungkinan akan naik menjadi Rp1.200.000 untuk setiap guru honorer.

Ali juga menyampaikan bahwa setiap guru honorer akan mendapatkan SK Gubernur untuk jenjang pendidikan SMA.

Meskipun demikian, Ali mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dan dirinya tidak bisa membuat kebijakan terkait hal itu.

Ali menambahkan, meskipun dirinya tidak bisa melampaui batas wewenang pemerintah pusat terkait kebijakan, namun dia akan tetap memperjuangkan kesejahteraan bagi guru honorer.

Pada saat kunjungan ke wilayah Muna Barat, Ali menyempatkan diri untuk berdialog dan melakukan dengar pendapat dengan para guru tetap, guru honorer, dan kepala sekolah SMA sederajat.

Baca Juga: Catat! Uji Kompetensi Calon PPPK Kemenag 2023 Sebentar Lagi, Simak Lokasi, Jadwal, dan Keterangan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Sawerigadi, La Ode Mirad mengatakan alasan permintaan kenaikan gaji yang disampaikan para guru di Kabupaten Muna Barat.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x