Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 Telah Rilis. Bagaimana Selanjutnya? Simak Jelasnya di Sini...

- 15 Maret 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi Guru PPPK
Ilustrasi Guru PPPK /Antara/Novrian Arbi/

Setelah lulus pasca sanggah, para peserta juga harus melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan diakhiri dengan tahap usul penetapan NI PPPK guru 2022.

Iswinarto Setiaji selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN memaparkan beberapa penjelasan terkait penyesuaian kembali jadwal PPPK guru 2022.

Iswinarto menjelaskan, pemberitahuan melalui surat BKN dengan nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023, telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah (Pemda).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari website resmi BKN, Iswinarto mengumumkan penyesuaian jadwal melalui sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023, yang isinya:

Baca Juga: 4 Kategori P1 Ini Dapat Tempat Khusus pada Seleksi ASN PPPK Guru 2023, Tanpa Tes Bahkan Langsung Ditempatkan

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian.”

Agar bisa dipahami secara lebih jelas, berikut jadwal PPPK guru 2022 sesudah penyesuaian:

1. Tanggal 21 Januari hingga 9 Maret 2023 telah dilakukan Pengolahan Hasil Seleksi bagi Pelamar Umum.

2. Tanggal 8 hingga 9 Maret 2023 telah diumumkan Hasil Seleksi bagi pelamar kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum.

3. Tanggal 10 hingga 12 Maret 2023 terdapat masa sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x