3.043 P1 yang Gagal Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Simak 4 Poin dari Kemdikbud, Nomor 3 Bikin Tenang

- 15 Maret 2023, 11:01 WIB
Simak 4 poin penting Kemdikbud untuk 3.043 P1 yang belum dapat penempatan dalam seleksi PPPK guru 2022, ada kabar yang bikin lebih tenang.
Simak 4 poin penting Kemdikbud untuk 3.043 P1 yang belum dapat penempatan dalam seleksi PPPK guru 2022, ada kabar yang bikin lebih tenang. /



BERITASOLORAYA.com – Pembatalan penempatan untuk 3.043 pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 membuat para P1 ini kecewa bukan main.

Bagaimana tidak? Pelamar P1 yang awalnya tenang-tenang saja karena dinyatakan mendapat penempatan di awal masa pendaftaran PPPK guru 2022, harus menelan pil pahit berupa pembatalan penempatan beberapa hari sebelum pengumuman kelulusan diumumkan.

Para pelamar P1 yang terdampak pembatalan penempatan ini secara otomatis gagal di seleksi PPPK guru 2022. Namun, ada kabar baik yang dibawa Ditjen GTK Kemdikbud untuk 3.043 pelamar P1 yang gagal dapat penempatan di seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Soal Rencana Pembatalan Penghapusan Honorer, Anggota DPR Sebut Non ASN Ini Prioritas Diangkat PPPK atau PNS

Kabar baik untuk 3.043 pelamar P1 ini dirangkum dalam 4 poin penting yang disampaikan Ditjen GTK Kemdikbud melalui akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud.

Dilansir dari Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud, pembatalan penempatan bagi 3.043 pelamar P1 disebut sebagai bagian dari proses yang sesuai aturan.

3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Rilis, Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sleman Catat 4 Lokasi Berikut, Cek Daftar Nama di Sini

Lebih lanjut, terdapat 4 poin penting yang disampaikan Ditjen GTK Kemdikbud untuk 3.043 pelamar P1 yang gagal dapat penempatan pada seleksi PPPK guru 2022. Berikut 4 poin tersebut dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud:

1. Pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

2. Para pelamar tersebut tetap berstatus P1 dan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: P1 PPPK Guru 2022 yang Kena Pembatalan Penempatan Jangan Khawatir, Tetap Jadi Prioritas, Tidak Usah Tes Lagi?

3. Para pelamar tersebut akan otomatis diikutisertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1

4. Pelamar tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x