Jika siswa peserta KIP Kuliah memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang tidak mampu, siswa bisa secara aktif mendaftar via petugas pendamsos di kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung valid.
Adapun untuk informasi secara mendetail terkait DTKS Kemensos bisa merujuk pada laman https://kemensos.go.id.
Sebagai catatan perlu diingat bahwa proses penetapan sebagai masyarakat yang layak terdaftar di DTKS Kemensos dilakukan secara berjenjang dan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Itulah tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang perlu Anda ketahui terkait pertanyaan yang masih sering ditanyakan, semoga bisa bermanfaat.***