Ahmad Afifudin, Seorang Guru Ngaji Penerima Insentif Rp100 Ribu per bulan dari Pemprov Jateng

- 3 April 2023, 20:21 WIB
Ahmad Afifudin yang bekerja sebagai guru ngaji, menerima uang insentif dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Ahmad Afifudin yang bekerja sebagai guru ngaji, menerima uang insentif dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo /Dok. JatengProv/

Guru ngaji yang telah mengajar sejak tahun 1994 itu mengungkapkan rasa senangnya atas penerimaan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,2 juta per tahun. Insentif tersebut langsung diterimanya melalui rekening bank atas namanya sendiri.

Meskipun nilai insentif yang diterimanya tidak banyak, namun bagi Afifudin, itu tetap sangat berarti karena merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada guru ngaji atau kiai kampung seperti dirinya. Baginya, keberadaan insentif ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali.

Afifudin mengatakan bahwa sejak tahun 1994, dia telah mengajar tapi, tidak pernah menerima insentif apapun.

Baca Juga: TELAH DIBUKA Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Buruan Daftarkan Sekolahmu untuk O2SN!

Dia mengungkapkan bahwa insentif bagi guru agama diberikan pada masa pemerintahan Ganjar-Taj Yasin.

Oleh karena itu, dia sangat bersyukur kepada gubernur dan wakil gubernur. Dia berharap program ini dapat dipertahankan dan nilai insentifnya dapat ditingkatkan.

Afifudin mengatakan guru ngaji sangat ikhlas dalam mengajar anak-anak muda. Menurutnya jika tidak ada guru agama, anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa tidak akan memiliki moral yang baik.

Para guru agama di desa berusaha agar anak-anak tidak melupakan nilai-nilai ketimuran mereka.

Baca Juga: RESMI, Begini Perubahan Aturan Batas Usia Pensiun PNS sesuai Peraturan Pemerintah

Pagi tadi, Afifudin mengajar mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di MTs Mifathul Ulum Ngemplak Mranggen sampai jam 2 siang (14.00 WIB).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah