Pendaftaran STMKG 2023: Kuota, Persyaratan, Tata Cara Daftar Penerimaan Taruna untuk Jadi PNS BMKG

- 10 April 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi pendaftaran sekolah kedinasan 2023 STMKG
Ilustrasi pendaftaran sekolah kedinasan 2023 STMKG /

BERITASOLORAYA.com – Saat ini telah berlangsung pendaftaran sekolah kedinasan 2023 yang diikuti oleh delapan instansi pemerintah, termasuk BMKG yang menaungi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG untuk memenuhi calon PNS. Sebelum pendaftaran sekolah kedinasan STMKG 2023 dibuka, perlu persetujuan Menpan RB terlebih dahulu terkait kuota calon PNS yang dibutuhkan di lingkungan BMKG.

Surat Menpan RB menyetujui jumlah kuota calon PNS yang dibutuhkan di BMKG melalui pendaftaran STMKG 2023. Kemudian, ditindaklanjuti oleh BMKG dengan mengeluarkan surat penerimaan taruna baru.

Surat pengumuman BMKG tentang penerimaan taruna baru untuk memenuhi kebutuhan calon PNS di BMKG dirilis pada 30 Maret 2023. Surat tersebut berisi informasi yang berkaitan dengan pendaftaran STMKG 2023.

Baca Juga: CEK, Aturan Pegawai Non ASN dalam Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Akan Diberi dengan Ketentuan Berikut...

Kali ini BeritaSoloRaya.com akan memberikan informasi yang berkaitan dengan pendaftaran STMKG 2023 untuk memenuhi kebutuhan calon PNS di BMKG dikutip dari surat pengumuman nomor B/KP.01.00/005/SU/III/2023.

Program Studi dan Kuota Formasi

Berdasarkan surat pengumuman BMKG disebutkan bahwa pendaftaran STMKG 2023 membuka kuota sebanyak 80 formasi untuk menjadi calon PNS dengan afirmasi dari 13 provinsi.

Provinsi tersebut yakni Papua (OAP), Papua Barat (OAP), Papua Barat Daya (OAP), Papua Selatan (OAP), Papua Pegunungan (OAP), Papua Tengah (OAP), Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x