Selain itu, terdapat juga status Info GTK yang mencantumkan :"Status Validasi TPG, Tidak Valid” dengan catatan di bawahnya berbunyi “Beban Mengajar Linier Tidak Terdeteksi”.
Jika seperti itu, maka kemungkinan guru tersebut merupakan lulusan PPG 2022 yang mengalami kasus tidak valid pada jam mengajar yang mereka miliki.
Perlu diketahui lebih lanjut, bahwa sebelumnya telah ada informasi bahwa para guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag telah mendapatkan pencairan TPG.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube @Guru Abad 21, terdapat sejumlah daerah yang telah mencairkan TPG bagi guru di bawah naungan Kemenang, yaitu:
- Jakarta Timur
- Kampar
- Bone
- Lotim