BERITASOLORAYA.com - Hilal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, bisa dipantau melalui info GTK masing-masing.
Sebab itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, diminta untuk selalu memantau di info GTK.
Pada info GTK guru dapat memantau update terbaru mengenai info aneka tunjangan, termasuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.
Terkait update yang dapat di cek di info GTK yaitu kevalidan data guru dan sinkron Dapodik, hal itu untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK).
Baca Juga: Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023, PMI Siapkan Ratusan Posko
Kemdikbud juga sudah mengimbau mengenai penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK).
Dilansir dari Instagram @puslapdik_dikbud, guru diminta Kemdikbud mengecek akun info GTK secara berkala, untuk Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 tahun 2023 yang akan segera diterbitkan.