BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi yang menunggu tunjangan profesinya atau TPG cair, wajib tahu informasi ini demi kelancaran pencairan tunjangan.
Seperti yang diketahui, tunjangan profesi guru atau TPG diperuntukkan bagi guru yang telah sertifikasi, dalam hal ini menerima sertifikat pendidik dari program Kemdikbud.
Guru sertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi setiap triwulan atau 4 kali dalam satu tahun. Hal ini telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Untuk pembayaran TPG triwulan pertama, dijadwalkan pada bulan Maret. Pada bulan April ini, pencairan tunjangan sertifikasi masih dalam proses dan statusnya bisa dipantau melalui Info GTK.
Status valid atau tidak valid di Info GTK akan berpengaruh terhadap tahap pencairan tunjangan sertifikasi. Berikut beberapa status Info GTK dengan artinya yang perlu dipahami guru sertifikasi.
Status Info GTK yang menunjukkan tunjangan sertifikasi akan segera cair adalah keterangan, ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’.